Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meyakinkan publik tidak ada pemecatan atau pemberhentian PNS, yang benar adalah penataan PNS.
Dikatakan Kabiro Hukum Kemenpan RB Herman Suryatman, bila ada PNS yang kualifikasi dan kompetensinya buruk, namun kinerjanya bagus maka akan dibina dengan diadakan diklat.
“Jadi tidak usah khawatir tidak ada pemberhentian, yang ada adalah penataan. Dan itu tidak menimbulkan riak-riak dan berdampak pada masyarakat,” kata Herman pada Kamis (11/8/2016).
Perlu diinformasikan juga, jelasnya, bahwa saat ini sedang melakukan penataan yang konfrehensif Kemenpan RB dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pemetaan itu dilihat dari empat kuadran.
Dijelaskannya, ada PNS yang kualifikasi dan konpetennsinya sesuai dan kinerjanya juga bagus dan disiplin. Kuadran kedua PNS yang kualifikasi dan kompetensinya sesuai namun kinerjanya buruk.
“Ada kuadran yang kualifikasi dan kompetensinya tidak sesuai, namun kinerjanya bagus. Dan ada PNS yang kualifikasi dan kompetensinya tidak sesuai dan kinerjanya buruk," pungkasnya.
Kemenpan RB: Tidak ada pemberhentian PNS
Reviewed by Unknown
on
9:01 PM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
9:01 PM
Rating:

No comments: