Recent Posts

Hukuman Kebiri Untuk Timbulkan Efek Jera Bagi Pelaku

Hukuman Kebiri Untuk Timbulkan Efek Jera Bagi Pelaku
Hukuman kebiri yang diwacanakan oleh Presiden Jokowi untuk memberikan efek jera bagi pelaku pedofil direspon positif berbagai kalangan masyarakat.

“Penerapan hukuman kebiri ini dinilai sangat tepat dalam menekan perbuatan yang sangat merugikan kalangan generasi muda,” kata Praktisi Hukum Universitas Mataram Doktor Haji Muhammad Nasir, Senin (9/5/2016).

Ia menjelaskan, hukuman kebiri merupakan upaya terakhir yang dilakukan pemerintah bersama aparat penegak hukum bagi pelaku pedofilia sehingga menimbulkan efek jera. Karenanya, hukuman ini sangat tepat diberikan sehingga pelaku kekerasan seksual terhadap anak berpikir panjang untuk berbuat asusila maupun perbuatan kekerasan seksual kepada anak.

“Karena merusak moralitas, merusak anak anak bangsa karena itu sangat melanggar prikemanusiaan dan melanggar hukum, maka saya setuju pemerintah untuk melakukan hukuman kebiri itu sebagai langkah terakhir," paparnya.

Muhammad Nasir berharap, pihak pihak yang memiliki kewenangan di tingkat pusat segera mengambil keputusan terhadap regulasi maupun kebijakan hukuman kebiri bagi pelaku pedofilia.

Sementara itu, Kasus pedofilia di Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB) saat ini semakin mengkhawatirkan, karena kasusnya terus mengalami peningkatan setiap tahunya.

Pembina Dewan Anak Mataram, Nyanyu Ernawati mengatakan, maraknya kasus kekerasan seksual anak disebabkan oleh semakin pesatnya pembangunan pariwisata NTB.

Predator anak yang mengaku sebagai wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri semakin sulit untuk dibedakan.

“Kita ketahui bersama bahwasanya banyak sekali tamu – tamu yang memiliki kelainan seksual yang berusaha memangsa sebab mereka seperti binatang buas," tuturnya.

Nyanyu Ernawati menambahkan, yang perlu mendapat perhatian juga, anak – anak  yang menjadi korban akan menjadi pemangsa atau predator.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan Dewan Anak, tidak sedikit dari anak-anak yang menjadi korban beralasan karena permasalahan ekonomi sehingga cukup mudah diiming-imingi uang.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak NTB, jumlah kasus kekerasan anak pada 2014 mencapai 148 kasus dan meningkat signifikan pada 2015 menjadi 311 kasus. Sebagian besar kasus yang ditangani merupakan kasus kekerasan seksual anak.
Hukuman Kebiri Untuk Timbulkan Efek Jera Bagi Pelaku Hukuman Kebiri Untuk Timbulkan Efek Jera Bagi Pelaku Reviewed by Unknown on 2:02 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.