Recent Posts

Badan Cyber Nasional Segera Disahkan

Badan Cyber Nasional Segera Disahkan
Gerah dengan sering terjadinya peretasan pada institusi pemerintah, Presiden akhirnya mengeluarkan Perpres tentang Badan Cyber Nasional untuk melindungi institusi pemerintah dari penyadapan pihak tidak berwenang, terutama pihak asing.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, realisasi pembentukan lembaga yang dianggap penting itu kini tinggal menunggu Peraturan Presisen saja.

"BCN sedang urus Perpres sekarang, dalam satu bulan ke depan selesai," kata Luhut di Jakarta, Jumat (19/5/2016).

Wacana yang sudah menyeruak ke publik sejak 2015 lalu itu memang cukup memakan waktu lama untuk merealisasikanya.

Luhut mengatakan panjangnya waktu tersebut karena kompleksitas yang dibutuhkan semua pihak untuk mewujudkan berdirinya BCN ini.

"Kompleksitasnya kita mau pakai sistem yang mana. Sekarang sudah hampir selesai," kata Luhut.

Sebelumnya, wacana pembentukan BCN diungkap oleh Menkopolhukam periode 2014-2015, Tedjo Edhi Wibowo pada Maret 2015.

Pembentukan lembaga ini berkaca dari adanya sejumlah dokumen yang didapatkan mantan kontraktor badan intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden yang menyatakan Australia dan Selandia Baru menyadap jaringan telepon genggam terbesar di Indonesia, dan juga sistem telekomunikasi sejumlah negara kecil di Kepulauan Pasifik.

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, yang menggantikan Tedjo pascaperombakan kabinet, menyatakan bahwa BCN merupakan salah satu prioritas utamanya programnya.

Sejatinya embrio BCN telah hadir sejak tahun 2013, tepatnya pada 30 Oktober 2013, setelah Dewan Ketahanan Nasional membentuk sebuah divisi yang disebut Desk Keamanan Siber Nasional (KSN), sekaligus menyiakan payung hukumnya.

Kemudian pada 8 April 2014, kerja desk tersebut dilanjutkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melalui Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 24 Tahun 2014 tentang Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional.
Badan Cyber Nasional Segera Disahkan Badan Cyber Nasional Segera Disahkan Reviewed by Unknown on 8:11 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.