Siti Mufattahah mengakui adanya keluhan warga mengenai buruknya pelayanan BPJS kesehatan, terutama terkait pelayanan kelas rawat inap saat perawatan di rumah sakit. Ungkap Anggota Komisi IX DPR RI itu.
"Harusnya tidak boleh jika di kartu tertera kelas 1 tapi dirawat di kelas 2. Bisa ajukan komplain kalau ada yang tidak sesuai ke BPJS," ujar Siti saat ditemui di HUT Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Minggu (15/5/2016).
Menurut Siti, ada beberapa kemungkinan yang terjadi jika ada kasus seperti itu. Pertama ruang kelas 1 di rumah sakit tersebut sudah penuh dan dialihkan ke kelas 2. Kedua bisa terjadi akibat kesalahan administrasi di BPJS Kesehatan.
"Jika terjadi kesalahan seperti itu sampaikan ke BPJS. Biar fasilitas lainnya terpenuhi jika ada pasien dari kelas 1 tapi dirawat di kelas 2. Tapi seharusnya ya tetap di kelas 1," ucapnya.
Siti mengungkapkan, banyak laporan soal keberatan pelayanan BPJS Kesehatan. Contohnya yang berkaitan dengan aktivasi kartu. Saat dikampanyekan awal, warga yang mendaftar BPJS bisa langsung mengaktivasi kartunya. Namun kenyataannya harus menunggu selama 2 minggu.
"Memang baiknya sekarang daftar terus aktif kartunya itu. Tidak sampai menunggu selama 2 minggu. Itu yang akan kami soroti agar segera diperbaiki," katanya.
Diakui Siti, Komisi IX terus meminta kepada BPJS Kesehatan agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya pun berkali-kali menegur pihak BPJS Kesehatan karena belum bisa memperbaiki pelayanan.
"Kami dorong agar BPJS segera menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Ini kan baru beberapa tahun. Semoga bisa lebih baik lagi," ungkapnya.
Kenaikan tarif BPJS Kesehatan, tambah Siti, memang disetujui pihaknya. Namun hanya untuk kelas 1 dan 2 saja. Sementara bagi pemegang kartu di kelas 3 tidak akan dikenakan kenaikan.
"Khusus untuk kelas 3 itu tidak boleh naik tarifnya. Soalnya banyak warga yang tak mampu. Malah ke depan kami ingin yang kelas 3 ini bisa gratis. Tidak perlu pakai kartu untuk berobat," katanya.
"Harusnya tidak boleh jika di kartu tertera kelas 1 tapi dirawat di kelas 2. Bisa ajukan komplain kalau ada yang tidak sesuai ke BPJS," ujar Siti saat ditemui di HUT Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Minggu (15/5/2016).
Menurut Siti, ada beberapa kemungkinan yang terjadi jika ada kasus seperti itu. Pertama ruang kelas 1 di rumah sakit tersebut sudah penuh dan dialihkan ke kelas 2. Kedua bisa terjadi akibat kesalahan administrasi di BPJS Kesehatan.
"Jika terjadi kesalahan seperti itu sampaikan ke BPJS. Biar fasilitas lainnya terpenuhi jika ada pasien dari kelas 1 tapi dirawat di kelas 2. Tapi seharusnya ya tetap di kelas 1," ucapnya.
Siti mengungkapkan, banyak laporan soal keberatan pelayanan BPJS Kesehatan. Contohnya yang berkaitan dengan aktivasi kartu. Saat dikampanyekan awal, warga yang mendaftar BPJS bisa langsung mengaktivasi kartunya. Namun kenyataannya harus menunggu selama 2 minggu.
"Memang baiknya sekarang daftar terus aktif kartunya itu. Tidak sampai menunggu selama 2 minggu. Itu yang akan kami soroti agar segera diperbaiki," katanya.
Diakui Siti, Komisi IX terus meminta kepada BPJS Kesehatan agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya pun berkali-kali menegur pihak BPJS Kesehatan karena belum bisa memperbaiki pelayanan.
"Kami dorong agar BPJS segera menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Ini kan baru beberapa tahun. Semoga bisa lebih baik lagi," ungkapnya.
Kenaikan tarif BPJS Kesehatan, tambah Siti, memang disetujui pihaknya. Namun hanya untuk kelas 1 dan 2 saja. Sementara bagi pemegang kartu di kelas 3 tidak akan dikenakan kenaikan.
"Khusus untuk kelas 3 itu tidak boleh naik tarifnya. Soalnya banyak warga yang tak mampu. Malah ke depan kami ingin yang kelas 3 ini bisa gratis. Tidak perlu pakai kartu untuk berobat," katanya.
Warga Keluhkan Buruknya Pelayanan BPJS
Reviewed by Unknown
on
12:12 AM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
12:12 AM
Rating:

No comments: