Recent Posts

Ahok Diperiksa KPK Terkait Suap Raperda Reklamasi

Ahok Diperiksa KPK Terkait Suap Raperda Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi. Ahok diperiksa untuk semua tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah diperiksa selama 8 jam , Ahok akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahok keluar dengan raut wajah senyum. Ahok keluar dari Gedung KPK pukul 17.55 WIB. Sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur itu datang dan mulai diperiksa pukul 09.45 WIB pagi. Kemudian, Ahok langsung masuk ke mobil Toyota Land Cruiser warna hitam.

Selama menjabat sebagai Gubernur, Ahok menerbitkan empat izin reklamasi ke pengembang sejak tahun 2014. Empat keputusan gubernur tersebut dibuat pertama kali pada 23 Desember 2014. Setelah itu, dua keputusan diterbitkan pada 22 Oktober 2015 dan keputusan terakhir pada 17 November 2015. Berikut ini daftar lengkapnya:

1. Izin Pelaksanaan Pulau G
Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra terbit pada tanggal 23 Desember 2014.

2. Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F
Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 2268 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau F Kepada PT Jakarta Propertindo, terbit pada tanggal 22 oktober 2015.

3. Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau I
Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 2269 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau I kepada PT Jaladri Kartika Ekapaksi, terbit pada tanggal 22 Oktober 2016.

4. Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K
Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk, terbit pada tanggal 17 November 2015.
Ahok Diperiksa KPK Terkait Suap Raperda Reklamasi Ahok Diperiksa KPK Terkait Suap Raperda Reklamasi Reviewed by Unknown on 9:03 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.