Recent Posts

Penghapusan Perda bermasalah akan perkuat Investasi & Ekonomi

Penghapusan Perda bermasalah akan perkuat Investasi & Ekonomi
Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengajak bangsa ini bangkit ekonomi , dengan sejumlah paket kebijakan.Hingga saat ini tercatat 12 paket kebijakan dibidang ekonomi yang dikeluarkan untuk membangkitkan semangat iklim investasi termasuk untuk rakyat kecil seperti halnya yang tertuang dalam paket kebijakan jilid 12, diantaranya menghapus sejumlah peraturan yang menghambat iklim investasi. Bahakan sampai bulan Juni tahun ini, terdapat 3 ribu Perda yang harus dihapus.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo  merekomendasikan saat ini terdapat 3.236 peraturan-peraturan daerah (Perda) yang dianggap menghambat investasi dan perizinan. Jumlah perda tersebut adalah hasil telaah antara pemerintah dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappernas).

Langkah Kemendagri,  memanggil kepala biro hukum provinsi untuk mengirim surat kepada para kepala daerah untuk menghapus perda-perda tersebut, merupakan langkah praktis dan cepat, karena pemerintah meyakini daerah daerah tahu peraturan mana yang tumpang tindih dengan peraturan diatasnya.

Di Jawa Timur Gubernur Jawa Timur Soekarwo menganggap wajar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menghapus tiga ribu peraturan daerah (perda) bermasalah.  Soekarwo, meyakini perda yang dihapus pasti bertentangan aturan di atasnya, dan biasanya yang berhubungan dengan pemungutan retribusi.

Perda yang disusun pemerintah kabupaten atau kota itu sering bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya, bahkan bisa jadi double. Perda lain yang dihapus,  adalah soal pemungutan pajak untuk penambahan pendapatan yang juga dibuat kota atau kabupaten.
Penghapusan Perda bermasalah akan perkuat Investasi & Ekonomi Penghapusan Perda bermasalah akan perkuat Investasi & Ekonomi Reviewed by Unknown on 10:56 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.