Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia, Gandi Parapat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyerahkan hasil audit terhadap kunjungan kerja (Kunker) DPR RI kepada Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).
Hasil audit ini akan menjadi dasar bagi KPK untuk mengusut adanya temuan Kunker fiktif DPR RI yang berpotensi merugikan negara hampir1 triliun.
"Kita harapkan BPK segera melaporkan hasil auditnya kepada pihak yang membutuhkan misalnya ke KPK agar kasus itu diusut tuntas, dan kami sangat berharap karena KPK sangat membutuhkan hasil audit itu," ujar Gandi, Sabtu (14/5/2016).
Gandi menyayangkan sikap DPR yang tidak henti-hentinya menyelewengkan uang negara, padahal belakangan DPR tengah disorot lantaran sebagian anggotanya di Komisi V terlibat dalam kasus suap pengurusan proyek infrastruktur di Kementerian PUPR. Belum lagi kasus-kasus anggota DPR sebelumnya yang sudah ditangani oleh KPK dan bahkan sudah divonis bersalah oleh pengadilan.
"Kita percaya DPR sebagai wakil kita tapi DPR berperilaku seperti itu, tentunya kami sangat kecewa uang negara dirampok untuk kepentingan pribadi mereka," ujar Gandi.
Menurut Gandi, bila temuan BPK itu benar, maka menjadi tugas penegak hukum untuk mengusutnya lebih lanjut. KPK dalam hal ini dituntut harus lebih responsif dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut, agar siapapun anggota DPR yang terlibat harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Jadi kalau ada unsur menyelewengkan uang negara itu harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum, siapapun itu pelakunya baik dari partai manapun itu harus dihadapkan ke pengadilan," pungkas dia.
Sebelumnya, BPK menemukan dugaan kunker fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp945 miliar lebih. Kasus ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan. Awalnya partai ini mendapatkan Informasi dari Sekretariat Jendral DPR soal audit BPK itu.
Hasil audit ini akan menjadi dasar bagi KPK untuk mengusut adanya temuan Kunker fiktif DPR RI yang berpotensi merugikan negara hampir1 triliun.
"Kita harapkan BPK segera melaporkan hasil auditnya kepada pihak yang membutuhkan misalnya ke KPK agar kasus itu diusut tuntas, dan kami sangat berharap karena KPK sangat membutuhkan hasil audit itu," ujar Gandi, Sabtu (14/5/2016).
Gandi menyayangkan sikap DPR yang tidak henti-hentinya menyelewengkan uang negara, padahal belakangan DPR tengah disorot lantaran sebagian anggotanya di Komisi V terlibat dalam kasus suap pengurusan proyek infrastruktur di Kementerian PUPR. Belum lagi kasus-kasus anggota DPR sebelumnya yang sudah ditangani oleh KPK dan bahkan sudah divonis bersalah oleh pengadilan.
"Kita percaya DPR sebagai wakil kita tapi DPR berperilaku seperti itu, tentunya kami sangat kecewa uang negara dirampok untuk kepentingan pribadi mereka," ujar Gandi.
Menurut Gandi, bila temuan BPK itu benar, maka menjadi tugas penegak hukum untuk mengusutnya lebih lanjut. KPK dalam hal ini dituntut harus lebih responsif dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut, agar siapapun anggota DPR yang terlibat harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Jadi kalau ada unsur menyelewengkan uang negara itu harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum, siapapun itu pelakunya baik dari partai manapun itu harus dihadapkan ke pengadilan," pungkas dia.
Sebelumnya, BPK menemukan dugaan kunker fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp945 miliar lebih. Kasus ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan. Awalnya partai ini mendapatkan Informasi dari Sekretariat Jendral DPR soal audit BPK itu.
BPK Didesak Serahkan Hasil Audit Kunker Fiktif DPR ke KPK
Reviewed by Unknown
on
7:51 PM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
7:51 PM
Rating:

No comments: