Recent Posts

LGBT Penyakit Tapi Hak Asasi

lgbt hak asasi
Keberadaan LGBT di Indonesia masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa orientasi seksual seseorang termasuk orientasi lesbian, gay, biseksual atau transgender (LGBT) adalah hak asasi manusia. "Buat saya itu adalah hak asasi manusia untuk dilindungi," kata Luhut saat ditemui di kompleks DPR, pada Senin 15 Februari 2016.

Namun Luhut juga mengakui bahwa persoalan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) merupakan suatu permasalahan tersendiri, yang harus dicari solusinya. "Itu masalah harus diobati, ada psikologis, agama," ujarnya.

Luhut menjelaskan bahwa LGBT merupakan penyakit karena kelainan kromosom pada tubuh si penderita, dan hal ini sebenarnya sudah ada jauh sebelum adanya agama Kristen maupun Islam ada. "Alexander The Great itu gay."

Luhut melanjutkan bahwa hal itu adalah masalah yang harus diselesaikan secara komprehensif. Meski demikian, kata dia, pemerintah harus melindungi kelompok LGBT karena tak mungkin mereka dibuang. "Selesaikan secara holistik, jangan dihujat."

Untuk itu, Luhut meminta agar masalah  LGBT harus bisa diselesaikan, karena menurutnya LGBT itu jelas salah dan bertentangan dengan agama. "Jangan berpretensi kita steril, ini harus diselesaikan," ia menjelaskan.

Mengenai wacana penutupan situs internet yang mempromosikan LGBT, Luhut menjawab bahwa ia belum mau masuk ke wilayah itu terlebih dahulu. "Ya nanti kita bicarain gimana, saya kira belum mau terlalu jauh mengenai itu," ia menuturkan.
LGBT Penyakit Tapi Hak Asasi LGBT Penyakit Tapi Hak Asasi Reviewed by Unknown on 8:30 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.