Pemerintah tidak akan turut campur terkait keputusan yang akan diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo bahkan menaruh harapan kepada KPU dan Bawaslu agar dapat menaruh perhatian terhadap pelaksanaan Pilkada di daerah-daerah khusus seperti contohnya DKI Jakarta dan Aceh.
Usai memberikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP3) di Kantor KPU Pusat pada Kamis (14/07/16), Tjahyo berharap pada saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di tahun mendatang dapat dilaksanakan lebih aman, tertib, dan damai, karena secara tidak langsung keriuhan Pilgub DKI Jakarta telah banyak dibincangkan sejak trisemester awal 2016.
“Sebagaimana 2015, pemerintah tidak ikut campur terhadap apapun keputusan KPU termasuk Bawaslu, hanya kami mohon untuk 2017 walaupun separuhnya dari pilkada serentak 2015, tetapi mohon atensinya khusus mengenai Pilkada DKI Jakarta, yang pemanasannya sudah dimulai jauh-jauh hari. Mudah-mudahan semakin mendekat Pilkada tidak semakin panas, tapi semakin dingin karena sudah cukup panjang pemanasannya. Temasuk juga perhatiannya pada pilkada di daerah khusus seperti Aceh karena ada partai local, partai nasional, yang saya kira juga perlu perhatian selain DKI Jakarta," papar Tjahyo.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tjahyo Kumolo juga meminta kepada 9 daerah untuk dapat segera mencairkan dana Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU Daerah. Tjahyo mengatakan, dana tersebut harus segera cair untuk mencegah terjadinya hambatan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada. Adapun 9 daerah tersebut yaitu Aceh Utara, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Mesuji, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Propinsi Papua Barat, dan Sarmi.
Usai memberikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP3) di Kantor KPU Pusat pada Kamis (14/07/16), Tjahyo berharap pada saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di tahun mendatang dapat dilaksanakan lebih aman, tertib, dan damai, karena secara tidak langsung keriuhan Pilgub DKI Jakarta telah banyak dibincangkan sejak trisemester awal 2016.
“Sebagaimana 2015, pemerintah tidak ikut campur terhadap apapun keputusan KPU termasuk Bawaslu, hanya kami mohon untuk 2017 walaupun separuhnya dari pilkada serentak 2015, tetapi mohon atensinya khusus mengenai Pilkada DKI Jakarta, yang pemanasannya sudah dimulai jauh-jauh hari. Mudah-mudahan semakin mendekat Pilkada tidak semakin panas, tapi semakin dingin karena sudah cukup panjang pemanasannya. Temasuk juga perhatiannya pada pilkada di daerah khusus seperti Aceh karena ada partai local, partai nasional, yang saya kira juga perlu perhatian selain DKI Jakarta," papar Tjahyo.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tjahyo Kumolo juga meminta kepada 9 daerah untuk dapat segera mencairkan dana Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU Daerah. Tjahyo mengatakan, dana tersebut harus segera cair untuk mencegah terjadinya hambatan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada. Adapun 9 daerah tersebut yaitu Aceh Utara, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Mesuji, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Propinsi Papua Barat, dan Sarmi.
Pemerintah tidak akan campuri putusan Pilkada serentak 2017
Reviewed by Unknown
on
6:36 PM
Rating:
No comments: