Kesimpulan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menyatakan tidak menemukan kerugian negara terkait pembelian lahan Sumber Waras, menyiratkan sebuah keanehan.
Pasalnya, kesimpulan ini bertentangan dengan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan pembelian lahan RS Sumber Waras tidak melalui proses yang benar dan terdapat indikasi kerugian negara.
Dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta, Hery Firmansyah menilai keanehan ini terjadi lantaran KPK diketahui tidak menggunakan laporan audit BPK tersebut sebagai pisau analisis penyelidikan kasus tersebut.
Pasalnya, di satu sisi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dijadikan pintu masuk mengusut kasus korupsi. Sedangkan, dalam kasus Sumber Waras, KPK nampak mengabaikan laporan audit BPK sebagai petunjuk awal untuk menyelidiki adanya indikasi kerugian negara yang dimaksud BPK.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan PKS meminta penjelasan KPK terkait RS Sumber Waras tak ada unsur korupsi.
“Kita ingin kejelasan. Bila ingin ditutup tutuplah dengan baik. Apakah dari penegakan hukum atau administrasi. Sehingga penegakan hukum kita tidak berujung,” terangnya, Sabtu (18/6/2016).
Sebelumnya, KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III mengungkap bahwa KPK belum menemukan adanya indikasi kerugian negara terhadap kasus Sumber Waras. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkap penyampaian itu bukanlah kesimpulan akhir dari KPK terkait kasu ini.
Pasalnya, kesimpulan ini bertentangan dengan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan pembelian lahan RS Sumber Waras tidak melalui proses yang benar dan terdapat indikasi kerugian negara.
Dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta, Hery Firmansyah menilai keanehan ini terjadi lantaran KPK diketahui tidak menggunakan laporan audit BPK tersebut sebagai pisau analisis penyelidikan kasus tersebut.
Pasalnya, di satu sisi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dijadikan pintu masuk mengusut kasus korupsi. Sedangkan, dalam kasus Sumber Waras, KPK nampak mengabaikan laporan audit BPK sebagai petunjuk awal untuk menyelidiki adanya indikasi kerugian negara yang dimaksud BPK.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan PKS meminta penjelasan KPK terkait RS Sumber Waras tak ada unsur korupsi.
“Kita ingin kejelasan. Bila ingin ditutup tutuplah dengan baik. Apakah dari penegakan hukum atau administrasi. Sehingga penegakan hukum kita tidak berujung,” terangnya, Sabtu (18/6/2016).
Sebelumnya, KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III mengungkap bahwa KPK belum menemukan adanya indikasi kerugian negara terhadap kasus Sumber Waras. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkap penyampaian itu bukanlah kesimpulan akhir dari KPK terkait kasu ini.
PKS protes KPK soal tak ada unsur korupsi di Sumber Waras
Reviewed by Unknown
on
5:02 AM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
5:02 AM
Rating:

No comments: