Recent Posts

Teman Ahok Siap Judical Review UU Pilkada

Teman Ahok Siap Judical Review UU Pilkada
Teman Ahok dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan uji materi (judical review) mengenai UU Pilkada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota ke Mahkamah Konstitusi.

Selain bersama relawan Ahok lainnya, sejumlah pihak pendukung calon perseorangan dari daerah lain juga ikut bergabung. Koodinator Muda Mudi Ahok, Ivanhoe Semen, mengatakan khusus dari Jakarta memang hanya dari Relawan Ahok.

Ivan mengaku belum ada komunikasi dari pendukung bakal calon gubernur DKI Jakarta yang dari perseorangan misalnya Adhyaksa Dault.

“Judicial review dilakukan sebenarnya sangat krusial mengingat pasal yang mereka ujikan terkait calon perseorangan. Kami akan ajukan di  Pasal 48 yang mengatur mengenai verifikasi faktual calon perseorangan,” kata Ivan dalam dialog di kawasan Cikini, Sabtu (11/6/2016).

Dia menilai waktu tiga hari yang diberikan undang-undang untuk verifikasi sangat berorientasi Jakarta. Di daerah, Ivan ragu itu bisa terwujud si pasangan calon bisa menghadirkan pemilik KTP dalam waktu tiga hari.

"Kondisi geografis lainnya tidak seperti Jakarta. Dalam tiga hari paslon tidak bisa menghadirkan itu otomatis gugur. Menurut kami itu juga tidak sesuai," kata Ivan.

Pengamat Komunikasi Politik Lely Arianie mengkritisi revisi UU Pilkada yang dilakukan di DPR. Menurutnya, perubahan UU Pilkada bisa jadi adanya sponsor yang menginginkan perubahan undang-undang tersebut.
Teman Ahok Siap Judical Review UU Pilkada Teman Ahok Siap Judical Review UU Pilkada Reviewed by Unknown on 11:34 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.