Recent Posts

Verifikasi Faktual yang mepet dinilai untuk jegal Ahok

Verifikasi Faktual yang mepet dinilai untuk jegal Ahok
Pada dasarnya pendukung Ahok yang tergabung dalam Teman Ahok tidak mempermasalahkan verifikasi KTP secara faktual, peraturan yang memberatkan menurut mereka adalah waktunya yang singkat dan terlalu mepet.

Menurut Koordinator Muda-Mudi Ahok Ivanhoe Semen, verifikasi calon hanya dibatasi tiga hari. Lebih dari waktu yang ditentukan, dinyatakan gugur. Karenanya, hal ini dianggap sebagai salah satu menjegal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang maju Pilkada DKI Jakarta lewat jalur independen.

"Ahok yang sudah kumpulkan hampir satu juta dukungan belum aman," kata Ivanhoe saat diskusi bertema "Pertarungan Politik Pilkada" di Jakarta, Sabtu (11/6/2016)).

Ia  menegaskan, pihaknya siap mengikuti aturan main yang ada. Jika ada aturan yang dinilai merugikan, maka akan ditindaklanjuti.

"Kami siap dengan semua aturan" tegasnya.

Dia membantah pendukung Ahok siap cuti satu hari saat KPU melakukan verifikasi KTP.

Dia menambahkan, pendukung Ahok siap cuti satu hari saat KPU melakukan verifikasi faktual KTP. "Bahkan ada yang usul, kami adakan cuti satu hari saat verifikasi faktual dilakukan" ujarnya.

Dikatakannya, bukan hanya verifikasi faktual saja yang dijadikan cara menjegal Ahok di Pilkada DKI Jakarta. Aturan soal dukungan yang diverifikasi adalah yang terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pemilu sebelumnya atau tahun 2014 juga sangat merugikan.  Padahal, kata Ivanhoe, banyak pemilih pemula dan belum terdaftar di DPT sebelumnya.

"Kami dengar dari Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay itu menghilangkan hak pemula. Mereka punya hak pilih tapi tidak ada hak dukung," kata voice.

Pengamat Komunikasi Politik Lely Arriane juga menilai ada upaya menjegal calon perseorangan termasuk Ahok. "Bagaimana juga ini satu jalan menjegal," kata dia pada kesempatan itu.

Namun, Lely yakin jika persiapan dilakukan dengan baik maka upaya menjegal calon perseorangan itu tidak akan berhasil. "Kalau tanda tangan itu benar, KTP itu benar, cara jegal bagaimanapun tidak akan samapai (berhasil)," ujar Lely.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy membantah parlemen menjegal calon perseorangan termasuk Ahok lewat UU Pilkada. Bahkan, Ketua KPUD Jakarta Sumarno juga menegaskan pihaknya tidak mungkin menjegal calon independen.
Verifikasi Faktual yang mepet dinilai untuk jegal Ahok Verifikasi Faktual yang mepet dinilai untuk jegal Ahok Reviewed by Unknown on 8:46 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.