Menjelang May Day atau hari buruh Internasional isu sekitar kesenjangan dan kelayakan hidup semakin berhembus kencang, buruh menilai pemerintah belum melindungi pekerja dari pengusaha nakal.
Outsourcing, atau pemakaian tenaga kerja dari luar perusahaan, masih menjadi isu utama di kalangan buruh, khususnya wilayah Batam, menurut Garda Metal FSPMI Batam, dan pemerintah belum punya cukup kekuatan untuk melindungi para pekerjanya dari kesewnang-wenangan pengusaha nakal.
Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto, mengatakan hal tersebut jurnalistik, Jumat (29/54/2016), menegaskan "May Day" harus menjadi hari penggalangan kekuatan buruh untuk menyuarakan kepentingan mereka.
"Perayaan May Day bukan berarti harus hura-hura atau apa, justru dengan hari libur ini harusnya menjadi waktu yang tepat untuk berkumpulnya seluruh pekerja atau buruh, untuk menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah selaku pemegang regulasi," kata Suprapto.
"Sehingga apa, ketika hari libur yang dibangun saat ini justru kalau hari libur ya liburan lah kalian. Karena apa, hari yang libur ini gunakanlah untuk menyuarakan hak-hak, menyuarakan perjuangan yang selama ini, ketika bekerja, mereka tidak bisa suarakan." ujar Suprapto.
Menurut Suprapto, banyak kasus buruh tidak dibayar pesangonnya yang terjadi di wilayah Batam, yang menunjukkan pemerintah masih belum cukup kuat pada pengusaha-pengusaha nakal dan dalam memastikan hak-hak buruh dapat ditunaikan secara baik.
Outsourcing, atau pemakaian tenaga kerja dari luar perusahaan, masih menjadi isu utama di kalangan buruh, khususnya wilayah Batam, menurut Garda Metal FSPMI Batam, dan pemerintah belum punya cukup kekuatan untuk melindungi para pekerjanya dari kesewnang-wenangan pengusaha nakal.
Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto, mengatakan hal tersebut jurnalistik, Jumat (29/54/2016), menegaskan "May Day" harus menjadi hari penggalangan kekuatan buruh untuk menyuarakan kepentingan mereka.
"Perayaan May Day bukan berarti harus hura-hura atau apa, justru dengan hari libur ini harusnya menjadi waktu yang tepat untuk berkumpulnya seluruh pekerja atau buruh, untuk menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah selaku pemegang regulasi," kata Suprapto.
"Sehingga apa, ketika hari libur yang dibangun saat ini justru kalau hari libur ya liburan lah kalian. Karena apa, hari yang libur ini gunakanlah untuk menyuarakan hak-hak, menyuarakan perjuangan yang selama ini, ketika bekerja, mereka tidak bisa suarakan." ujar Suprapto.
Menurut Suprapto, banyak kasus buruh tidak dibayar pesangonnya yang terjadi di wilayah Batam, yang menunjukkan pemerintah masih belum cukup kuat pada pengusaha-pengusaha nakal dan dalam memastikan hak-hak buruh dapat ditunaikan secara baik.
Buruh: Pemerintah Belum Lindungi Pekerja Dari Pengusaha Nakal
Reviewed by Unknown
on
9:58 AM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
9:58 AM
Rating:

No comments: