Di Pamekasan satuan Polisi mendapatkan perlawanan dari warga, Satresnarkoba Polres Pamekasan gagal menangkap JM seorang DPO kasus narkoba, warga desa Jambringin, Kecamatan Proppo.
Selasa (19/4/2016). Polisi hanya berhasil meringkus 2 pembantu JM, yakni B dan H serta satu orang lainnya yakni M yang mencoba melempari petugas dengan bom ikan atau bondet.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Moh Syaiful mengatakan, sulitnya akses jalan menuju lokasi penangkapan dan adanya perlawanan dari pihak keluarga JM, membuat upaya penangkapan terhadap tersangka gagal dilakukan karena tersangka JM diduga telah berhasil kabur sebelum petugas tiba dilokasi.
“Selanjutnya kami melakukan penyisiran dan pada saat proses penyisiran memang ada sedikit perlawanan namun bukan fisik hanya teriakan-teriakan dari famili dan keluarganya yang mendukung keberadaan DPO, salah satunya yang melakukan perlawanan adalah inisial M yang saat itu akan melakukan atau melampar bom ikan atau bondet ke arah para petugas," jelas AKP Moh Syaiful.
Berkat kesigapan petugas, upaya tersangka M yang nyaris melempari petugas kepolisian dengan bom ikan atau bondet berhasil dicegah petugas dan dalam penyisiran tersebut petugas hanya bisa meringkus 2 orang kaki tangan tersangka JM, didalam menjalankan bisnis haramnya tersebut.
Selain ketiga tersangka, petugas Satresnarkoba dibantu personel Satsabhara dan Polsek Proppo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantarannya sebuah bom ikan atau bondet, seperangkat alat hisap, sejumlah klip plastik bekas kemasan sabu serta beberapa senjata tajam dan puluhan bon pembelian narkoba jenis sabu-sabu.
Selasa (19/4/2016). Polisi hanya berhasil meringkus 2 pembantu JM, yakni B dan H serta satu orang lainnya yakni M yang mencoba melempari petugas dengan bom ikan atau bondet.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Moh Syaiful mengatakan, sulitnya akses jalan menuju lokasi penangkapan dan adanya perlawanan dari pihak keluarga JM, membuat upaya penangkapan terhadap tersangka gagal dilakukan karena tersangka JM diduga telah berhasil kabur sebelum petugas tiba dilokasi.
“Selanjutnya kami melakukan penyisiran dan pada saat proses penyisiran memang ada sedikit perlawanan namun bukan fisik hanya teriakan-teriakan dari famili dan keluarganya yang mendukung keberadaan DPO, salah satunya yang melakukan perlawanan adalah inisial M yang saat itu akan melakukan atau melampar bom ikan atau bondet ke arah para petugas," jelas AKP Moh Syaiful.
Berkat kesigapan petugas, upaya tersangka M yang nyaris melempari petugas kepolisian dengan bom ikan atau bondet berhasil dicegah petugas dan dalam penyisiran tersebut petugas hanya bisa meringkus 2 orang kaki tangan tersangka JM, didalam menjalankan bisnis haramnya tersebut.
Selain ketiga tersangka, petugas Satresnarkoba dibantu personel Satsabhara dan Polsek Proppo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantarannya sebuah bom ikan atau bondet, seperangkat alat hisap, sejumlah klip plastik bekas kemasan sabu serta beberapa senjata tajam dan puluhan bon pembelian narkoba jenis sabu-sabu.
Dihalangi Warga, Polisi Gagal Tangkap Bandar Narkoba
Reviewed by Unknown
on
6:41 PM
Rating:
No comments: